Bogor Kota, Pasundan Raya – Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin memimpin langsung operasi ketertiban umum dan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) yang kedapatan beroperasi di bulan Ramadhan serta warung yang menjual minuman keras (miras) pada Kamis (20/3/2025) dini hari.
Operasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran TNI-Polri ini guna menegakkan ketertiban selama bulan Ramadan. Dalam razia tersebut, satu THM di Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, yang tetap beroperasi selama Ramadan disegel oleh petugas.
Selain itu, sebanyak 303 botol minuman beralkohol tanpa izin turut disita petugas dari beberapa warung yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bogor Tengah dan Tanah Sareal. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemkot Bogor dalam menegakkan aturan.
“Ini sebagai langkah Pemerintah Kota Bogor dalam penegakan sanksi. Aturannya sudah jelas, jika ada yang ngeyel, kami tidak akan pilih kasih. Siapa pun yang melanggar regulasi, saya akan berada di barisan terdepan untuk menertibkannya,” ujarnya usai razia.
Jenal mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap Surat Edaran (SE) Nomor 300/KEP.73-BAKESBANGPOL/2025 tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat selama Ramadan 1446 H/2025 di Kota Bogor.
Menurutnya, selama Ramadan tahun ini, total sekitar 1.000 botol miras telah disita dan akan segera dimusnahkan. “Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jalan Dewi Sartika, Alun-Alun, hingga Cimanggu,” ungkapnya.
Jenal Mutaqin mengakui bahwa operasi sidak THM dilakukan berkat aduan dari masyarakat yang langsung mengadu melalui Instagram pribadinya. “Terdapat beberapa warung kecil dan karaoke yang kita sidak tanpa informasi terlebih dahulu,” katanya.
Pada saat Wakil Wali Kota Bogor dan Satpol PP tiba-tiba masuk ke tempat karaoke Zentrum Cafe, pengunjung yang melihat langsung berhamburan keluar. “Bahkan tadi para beberapa pengunjung ketakutan berlarian digedung sebelahnya, dirooftop loncat ke bangunan sebelah,” ucap Jenal Mutaqin.
Satpol PP juga mengamankan pengunjung perempuan 8 orang dan laki-laki 12 orang. Orang nomor dua di Kota Bogor langsung melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke Zentrum Cafe. “Ini segel sebagai penegakan sanksi dan efek jera bagi mereka yang ngeyel, kita gaada pilih kasih. Siapapun melanggar regulasi saya paling depan akan menertiban,” imbuh Jenal. (Yoga/*)