Bogor Kota, Pasundan Raya – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bogor, Jenal Mutaqin, terlihat pro aktif melakukan pengawasan dan memonitor ketertiban serta kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan. Kali ini, Wawalkot Jenal mengikuti patroli gabungan bersama Kapolresta Bogor Kota dan Komandan Kodim 0606 pada Minggu (23/3/2025) dini hari.
Patroli dilakukan menggunakan roda dua yang dimulai sejak pukul 00.00 dan mengitari beberapa titik kerumunan. Hasilnya, saat rombongan patroli melintas di perbatasan Kota dengan Kabupaten Bogor, puluhan muda-mudi terciduk sedang menenggak minuman keras (miras), baik laki-laki maupun perempuan.
Mereka pun dilakukan pembinaan di lokasi dan setelah itu petugas gabungan langsung perintahkan mereka semua untuk membubarkan diri. “Dinihari ini saya berkesempatan patroli dengan Forkopimda untuk merespons aspirasi warga tentang kegiatan seperti balap liar, gangster, dan aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ungkap Wawalkot Jenal.
Patroli yang dilakukan TNI, Polri, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini bertujuan memastikan kondusifitas Kota Bogor sebagai langkah antisipatif terhadap kejadian kriminal, sekaligus menjaga kekhidmatan Bulan Suci Ramadan. “Tadi kami patroli melewati beberapa titik, seperti simpang Lodaya, arah Jalan Kumbang di sebelah kampus IPB, seputaran Jalan Pajajaran, Surya Kencana, dan ke GOR Pajajaran,” kata Jenal usai patroli.
Jenal Mutaqin juga berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam menjaga wilayahnya, terutama jika ditemukan hal-hal yang meresahkan. Ia mengimbau warga agar tidak segan melaporkan berbagai kejadian kepada pihak berwenang.
Sebelumnya diketahui, Wawalkot Jenal Mutaqin memimpin langsung operasi ketertiban umum dan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) yang kedapatan beroperasi di bulan Ramadhan serta warung yang menjual minuman keras (miras) pada Kamis (20/3/2025) dini hari.
Operasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan jajaran TNI-Polri ini guna menegakkan ketertiban selama bulan Ramadan. Dalam razia tersebut, satu THM di Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, yang tetap beroperasi selama Ramadan disegel oleh petugas.
Selain itu, sebanyak 303 botol minuman beralkohol tanpa izin turut disita petugas dari beberapa warung yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bogor Tengah dan Tanah Sareal. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemkot Bogor dalam menegakkan aturan.
“Ini sebagai langkah Pemerintah Kota Bogor dalam penegakan sanksi. Aturannya sudah jelas, jika ada yang ngeyel, kami tidak akan pilih kasih. Siapa pun yang melanggar regulasi, saya akan berada di barisan terdepan untuk menertibkannya,” ujarnya usai razia.
Jenal Mutaqin mengakui bahwa operasi sidak THM dilakukan berkat aduan dari masyarakat yang langsung mengadu melalui Instagram pribadinya. “Terdapat beberapa warung kecil dan karaoke yang kita sidak tanpa informasi terlebih dahulu,” katanya. (Yoga/*)