Jakarta, Pasundan Raya – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hetifah Sjaifudian menilai rekomendasi Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) yang membatalkan disertasi Bahlil Lahadalia (Menteri Investasi dan Ketua Umum DPP Partai Golkar) bukan merepresentasikan sikap UI secara keseluruhan.
“Dalam struktur tata kelola UI, terdapat empat organ utama, yakni majelis wali amanat (MWA), rektor, senat akademik, dan dewan guru besar. Oleh karena itu, berita yang beredar terkait sikap yang diambil oleh DGB UI tidak dapat dianggap sebagai representasi institusional UI secara menyeluruh,” kata Hetifah dalam keterangannya yang dikutip, Senin (3/3/2025).
Hetifah juga mendesak UI segera mengumumkan sikap resminya terkait polemik disertasi milik Bahlil. Hal itu perlu dilakukan UI untuk menjaga pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani isu akademik. “UI sebagai institusi, perlu segera mengumumkan sikap resminya,” kata Hetifah.
Dia menambahkan, publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil sebagai mahasiswa jika institusi UI tidak segera mengambil keputusan resmi. Lambatnya penyelesaian polemik disertasi Bahlil juga dinilai akan merugikan UI. “Kami mendesak UI untuk mengambil keputusan yang adil dan berbasis pada prinsip akademik yang objektif, bukan karena tekanan politik tertentu,” katanya.
Sementara itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengatakan, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi terkait dokumen rekomendasi sidang etik DGB UI yang beredar terkait investigasi disertasi Bahlil.
“Yang beredar itu saya belum mendapat konfirmasi apapun dari pihak terkait. Saya belum bisa mengkonfirmasi dokumen yang beredar adalah dokumen resmi dari Dewan Guru Besar UI. Kalau pihak rektorat, ini adalah proses yang hanya berlaku internal. hanya tim khusus saja yang mengetahuinya,” ujar Arie.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani atau Lalu Ari, turut menyoroti rekomendasi pembatalan disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut. Ia menekankan pentingnya menunggu putusan resmi Rektor UI, yang menurutnya sangat dinantikan masyarakat. “Kita tunggu putusan resmi Rektor UI, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi,” kata dia.
Dia berharap kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi perguruan tinggi dan mahasiswa. Ia menegaskan pentingnya penegakan aturan akademik yang berlaku, tanpa pandang bulu terhadap status sosial mahasiswa. “Jika aturan itu dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi,” tegas Lalu.
Semua mahasiswa, baik masyarakat biasa, pejabat, atau pengusaha, harus diperlakukan sama di dunia akademik. Ia juga menekankan pentingnya perlakuan adil dan tanpa pilih kasih dari pihak kampus. “Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik,” jelas Lalu. (Cok/*)