Jakarta, Pasundan Raya – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah baru saja mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang memunculkan aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro demokrasi di banyak kota, kini dikabarkan kembali akan membahas dan mengesahkan revisi UU Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal ini dikuatirkan akan mengundang reaksi massa yang lebih besar dan mengejutkan. “Belum selesai Revisi Undang-Undang TNI, dikabarkan kini akan dibahas Revisi Undang-Undang Polri, hal itu akan memunculkan gejolak” kata Peneliti Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal saat Media Briefing bertajuk Catatan Pasca-Pengesahan Revisi UU TNI dikutip pada Selasa (25/3/2025).
Nicky pun memprediksi gerakan massa aksi dari rakyat akan semakin masif selama pemerintah tetap ugal-ugalan mengesahkan RUU yang dinilai sangat sensitif dan berdampak pada kehidupan sipil. “Kalau saya katakan, jika pemerintah tidak mau belajar dari peristiwa politik sebelumnya, tetap ugal-ugalan, pengelolaan negara seenaknya saja, serampangan, maka aksi massa akan semakin konsisten,” ungkapnya.
Dia menyebut bahwa Polri sudah meninggalkan catatan yang buruk. Ia mencatat bahwa dalam satu tahun terakhir saja, kinerja Polri sudah sangat disorot oleh rakyat. “Kemungkinan besar Revisi Undang-Undang Polri ini menjadi lebih parah lagi karena memang Polri meninggalkan catatan-catatan yang lumayan dari 2024 sampai 2025,” papar Nicky.
“Maka aksi massa akan konsisten bahkan makin besar apabila pemerintah tidak mau belajar dan tidak mau berbenah, mau seenaknya saja, maka masyarakat sipil pasti dan akan menjawab respons pemerintah yang ugal-ugalan,” tuturnya.
Sementara itu, gelombang massa unjuk rasa menolak UU TNI yang baru disahkan DPR terus meluas ke berbagai daerah. Ada banyak alasan massa mahasiswa dan aktivis pro demokrasi menggelar aksi demo, salah satunya mereka khawatir UU TNI tersebut dapat melemahkan masyarakat.
Demo penolakan UU TNI yang digelar sejak Kamis (20/3) hingga Senin (24/3) kemarin tersebar di berbagai wilayah, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di Majalengka dan Bandung Jawa Barat, di Surabaya Jawa Timur, Makassar Sulawesi Selatan, Mataram NTT, Palangkaraya, Semarang, serta Lumajang Jatim. (Cok/*)