Jakarta, PasundanRaya.id – Masyarakat luas atau publik menilai reposisi dan reformasi di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi kebutuhan yang sangat mendesak untuk dilakukan. Adapun alasan utama reformasi dan reposisi yaitu untuk peningkatan kualitas SDM, profesionalitas dan akuntabilitas di tubuh institusi Polri.
Hal ini terungkap dari hasil survei lembaga public Civil Society for Police Watch yang dilakukan pada 10-14 Februari 2025 terhadap 1.200 responden yang merupakan warga negara Indonesia berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Adapun Margin of error survei kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sementara metode pengambilan sampel menggunakan simple random sampling. Dilaporkan bahwa survei dilakukan dengan wawancara tatap muka dan form plus.
Petugas surveyor mayoritas adalah mahasiswa yang sudah mendapatkan pelatihan mengenai survei dari tim pusat. “Dalam survei kali ini, kami memotret tingkat kepuasan atau kinerja Polri, kebutuhan serta alasan reposisi dan reformasi Polri,” Peneliti dan Penulis Civil Society for Police Watch, Gian Kasogi saat rilis hasil survei di Jakarta, Minggu (16/2/2025).
“Mayoritas publik menilai reposisi dan reformasi Polri mendesak dan penting demi perbaikan Polri ke depannya, peningkatan SDM, profesionalitas dan akuntabilitas di internal Polri sehingga pelaksanaan tugas pokok kepolisian Indonesia optimal seperti menjaga keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat,” sambung Gian.
Dia menambahkan, bahwa mayoritas publik setuju dengan isu reposisi Polri dengan tingkat persetujuan 71,5 persen dengan perincian responden yang menjawab cukup setuju sebesar 30,8 persen, sangat setuju 7,1 persen dan setuju 33,6 persen.
Sementara yang menjawab tidak setuju dengan isu reposisi Polri sebesar 2,1 persen, kurang setuju 11,2 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 15,2 persen. Lalu alasan publik perlunya reposisi Polri ini adalah responden yang menjawab untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri sebesar 7,3 persen dan untuk menata struktur organisasi Polri sebesar 15,3 persen.
“Kemudian untuk mentransformasikan layanan publik sebesar 22,7 persen, untuk meningkat, untuk meningkatkan reaksi tanggap darurat sebesar 18,1 persen, untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sebesar 20,3 persen. Lainnya sebesar 12,2 persen dan responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 4,1 persen,” jelas Gian.
Dari hasil survei tersebut, mayoritas publik juga menganggap reposisi Polri mendesak atau harus segera dilakukan. Responden yang menjawab cukup harus segera dilakukan reposisi Polri sebesar 24,1 persen, sangat harus 9,3 persen dan harus 28 persen, sementara yang menjawab tidak harus sebesar 5,1 persen, kurang harus 13,3 persen.
Adapun responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 20,2 persen. “Ketika responden diberikan pertanyaan mengapa reposisi Polri urgen untuk dilakukan, responden yang menjawab untuk meningkatkan profesionalisme Polri sebesar 18,5 persen, untuk menanggulangi isu internal Polri sebesar 16,1 persen, untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman sebesar 8,7 persen,” bebernya.
“Dan untuk meningkatkan responsivitas sebesar 20,6 persen, untuk meningkatkan karir dan motivasi anggota Polri sebesar 11,3 persen, lainnya sebesar 15,8 persen dan responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 9 persen,” tambah Gian.
Selain itu, kata Gian, mayoritas publik juga mendorong agar dilakukan reformasi total terhadap institusi Polri selain reposisi. Dari hasil survei, kata Gian, responden yang menjawab cukup perlu melakukan reformasi Polri selain reposisi sebesar 31,1 persen, sangat perlu 8,3 persen dan perlu 25,4 persen, sementara yang menjawab tidak perlu sebesar 9,8 persen, belum perlu 13,2 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 12,2 persen.
Publik juga membeberkan sejumlah alasan perlunya reformasi Polri selain reposisi, antara lain responden yang menjawab untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Polri sebesar 13,1 persen, untuk pemberantasan penyalahgunaan kekuasaan sebesar 8,1 persen, untuk meningkatkan profesionalitas sebesar 16,1 persen, dan untuk mengurangi kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada masyarakat sebesar 18,5 persen.
Survei Civil Society for Police Watch juga memotret kepuasan publik terhadap kinerja Polri. Dari hasil survei, ternyata tingkat kepuasan publik atas kinerja Polri masih di bawah angka 50 persen atau berada di angka 42,3 persen dengan perincian responden yang menjawab cukup puas sebesar 23,1 persen, sangat puas 2,1 persen dan puas 17,1 persen. (Cok)