Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Bogor, Rp3,3 Miliar Siap Edar Diamankan
Bogor — Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil mengungkap tempat produksi uang palsu di kawasan Perumahan Griya Melati 1 Blok C 3 , Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/4) pagi. Rumah yang menjadi pabrik uang palsu ini sebelumnya di pakai sebagai tempat usaha ayam potong milik Lumino, yang setelah tutup karena Covid kemudian tergiur ajakan para tersangka lain untuk menjadikannya pabrik uang palsu.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, dengan didampingi anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor. Proses penggerebekan juga didukung oleh jajaran Polsek Tanah Abang dan mendapat backup dari Polresta Bogor Kota.
“Betul, untuk proses ditangani Polsek Tanah Abang, kita back up proses gerebeknya,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, saat dikonfirmasi.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu siap edar senilai Rp1,3 miliar dalam pecahan Rp100 ribu, uang palsu yang belum siap edar senilai Rp2 miliar, serta sejumlah peralatan pencetak uang palsu.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang ditangani di wilayah Tanah Abang, Jakarta, dan Subang, Jawa Barat. Salah satu pelaku yang ditangkap mengakui bahwa uang palsu tersebut sempat beredar di sejumlah daerah di Bogor
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari produksi dan distribusi uang palsu ini.