Home / Polhankam

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:22 WIB

Perilaku Oknum Polisi Jadi Sorotan, Presiden dan DPR DIminta Evaluasi

Jakarta, Pasundan Raya – Lembaga Non Government Amnesty International Indonesia menyoroti rentetan kasus yang dilakukan oleh oknum personil Polri di wilayah Indonesia. Baik itu kasus kekerasan, salah tangkap, penyiksaan, pencabulan, maupun pembunuhan di luar hukum.

Atas hal itu, Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun diminta untuk mengevaluasi Polri imbas maraknya kasus oleh oknum polisi dalam beberapa waktu terakhir.

“Tanpa evaluasi yang serius dari Presiden, DPR, Kompolnas, Polri maupun pengawasan dan kontrol yudikatif, tidak mengherankan jika kasus-kasus serupa akan terus terjadi,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Usman mengatakan, seharusnya polisi menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan sebaliknya. “Polisi dididik, dilatih, dan dipersenjatai negara untuk melindungi warga, bukan malah melakukan pembunuhan di luar hukum seperti yang diduga terjadi di Sulawesi Utara maupun salah tangkap dan penganiayaan yang diduga menimpa seorang warga pencari bekicot di Jawa Tengah,” kata Usman.

Baca juga  Rudy Susmanto Dampingi Wapres Gibran Kunjungan ke Puskesmas Cibinong

Menurut dia, jika tindakan para oknum ini dibiarkan, pemerintah dinilai telah membiarkan anggota polisi terus menerus melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). “Rentetan kasus ini harus menjadi alarm yang serius bagi kepolisian untuk segera melakukan reformasi yang menyeluruh di tubuh kepolisian,” ujar Usman Hamid.

Ia menegaskan, kasus-kasus pelanggaran yang ada harus diusut tuntas secara transparan. Lalu, pelakunya harus disanksi secara pidana agar menghadirkan keadilan bagi korban maupun keluarganya. Lebih lanjut, Usman mengatakan, reformasi Polri harus dilakukan secara institusional dan mendalam untuk mencegah keberulangan kasus kekerasan oleh oknum polisi di masa depan.

“Reformasi di tubuh Kepolisian harus melibatkan perubahan sistemik, bukan sekadar revisi aturan atau pelatihan semata. Tanpa akuntabilitas yang nyata di tingkat pimpinan Polri, segala upaya untuk menghentikan kekerasan oleh aparat akan sia-sia,” kata Usman.

Baca juga  Humas Polri Gelar Workshop Training of Trainer

Salah satu kasus yang disoroti Amnesty Indonesia adalah kasus salah tangkap yang menimpa Kusyanto (38), warga Gobrogan, Jawa Tengah. Sebelumnya, Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengalami trauma berat setelah menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi berpangkat Aipda.

Dia dituduh mencuri pompa air dan dipersekusi oleh sejumlah orang, meski akhirnya terbukti tidak bersalah. “Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual,” ujar Kusyanto dengan suara terisak saat ditemui di rumahnya pada Sabtu, 8 Maret 2025. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. (Cok/*)

Share :

Baca Juga

Polhankam

Tatap Masa Depan, PPP Kabupaten Bogor Luncurkan Madrasah Politik

Polhankam

Revisi UU Polri Bisa Menuai Aksi Massa yang Lebih Besar

Polhankam

Sekbang PSDP TNI AU Cetak Penerbang yang Profesional

Polhankam

41 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Naik Pangkat Setingkat

Polhankam

Komando Armada I dan II Angkatan Laut Berganti Panglima

Polhankam

Penerbang Senior Angkatan Laut Jabat Wakil Gubernur Lemhanas

Polhankam

Panglima TNI Rombak Lagi Posisi Perwira Tinggi Tiga Matra
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mutase

Polhankam

Kapolri Mutasi Ribuan Perwira, Termasuk 10 Kapolda