Home / Bogor Raya

Senin, 17 Februari 2025 - 00:00 WIB

Penertiban Segera Dilakukan, Bos Tambang Ilegal ‘Ketar-Ketir’

Cibinong, PasundanRaya.id – Usaha tambang ilegal di Kabupaten Bogor sejak bertahun-tahun lalu sudah meresahkan masyarakat lantaran merusak lingkungan dan tak pernah berdampak positif pada warga sekitar lokasi tambang, namun tak pernah ada tindakan tegas dan konkret dari penegak hukum maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat selaku pemberi atau penerbit perizinan tambang.

 

Namun kini, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menunjukan sikap kerasnya terhadap tambang illegal yang lebih banyak merugikan dan menyusahkan masyarakat. Walhasil, kini banyak bos tambang yang ‘ketar-ketir’. Terlebih, Kantor Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar wilayah II (Bogor) sejak pekan lalu sudah mulai bertindak untuk menertibkan sesuai arahan dari Gubernur terpilih.

 

Kepala Cabang Dinas ESDM Jabar Wilayah II Iman Budiman mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan, dan diketahui jumlah usaha tambang ilegal di Kabupaten Bogor ada sekitar 23 entitas. Sedanngkan, usaha tambang yang memiliki izin ada 56 entitas.

 

Baca juga  Gerak Cepat Rudy Susmanto Musnahkan 1 Ton Tembakau Sintetis Usai Pelantikan

“Jumlah usaha tambang ilegal di Kabupaten Bogor itu bukan hanya di Kecamatan Cigudeg, Kecamatan Rumpin maupun Kecamatan Parungpanjang saja, tetapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” sebut Iman Budiman kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

 

Dia menjelaskan, beberapa kendala atau hal-hal yang mengganjal yang mengakibatkan usaha tambang ilegal di Kabupaten Bogor itu masih terus beroperasi. Walaupun begitu, Iman mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap beberapa tambang illegal pada 2024.

 

“Masih adanya tambang ilegal karena pelaku usaha tambang itu belum memahami tentang bahaya tambang tanpa izin dan sanksi hukumnya, di Tahun 2024 lalu kami sudah melakukan penertiban dan berlanjut di Pengadilan Negeri Cibinong, sementara penertiban usaha tambang ilegal yang tahun ini masih berproses di Polres Bogor,” jelasnya.

 

Baca juga  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di SICC Bogor

Usaha tambang ilegal maupun yang memiliki izin selama ini menjadi salah satu penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan baik jalan Provinsi Jawa Barat maupun jalan Kabupaten Bogor. Selain itu, angkutan truk khusus tambang ilegal maupun yang memiliki izin juga ikut menghilangkan banyak nyawa karena mengalami kecelakaan lalu lintas.

 

Diketahui, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi meminta jajaran Polres Bogor untuk memberikan tindakan tegas terhadap para penambang ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. Arahan tersebut diminta Dedi usai mendapatkan laporan ada 28 penambang ilegal di Bumi Tegar Beriman beberapa waktu lalu. (Cok)

Share :

Baca Juga

Bogor Raya

Ayah Korban Masih Tidak Puas Hukuman Kekerasan Siswa SMP Basket

Bogor Raya

Pemerintah Kabupaten Bogor Pangkas Anggaran Banyak Kegiatan Dinas

Bogor Raya

Pasar Jambu Dua Menuju Pasar Modern Bersertifikat SNI

Bogor Raya

Gerak Cepat Rudy Susmanto Musnahkan 1 Ton Tembakau Sintetis Usai Pelantikan

Bogor Raya

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tekankan Efisiensi, Kolaborasi, dan Komitmen untuk Mewujudkan Harapan Masyarakat

Bogor Raya

Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk Membangun Kabupaten Bogor dengan Kolaborasi dan Inovasi

Bogor Raya

Iring-Iringan Rombongan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih Disambut Meriah Warga Kabupaten Bogor

Bogor Raya

Seorang Pengusaha Jadi Aktor Intelektual Penembakan di Pasar Mawar