Home / Hukum

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:51 WIB

Pemkab Bogor Bersiap ‘Habisi’ Premanisme

Cibinong – Pasundan Raya – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di wilayah Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Serbaguna I Setda pada Kamis (27/3/25).

Pembentukan Satgas Pemberantas Premanisme ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Bogor, dengan menanggulangi segala bentuk gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas premanisme di ruang publik.

Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Zaenal Ashari, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara semua pihak dalam menangani masalah premanisme yang kerap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Zaenal mengungkapkan bahwa dasar pembentukan Satgas Pemberantas Premanisme ini berawal dari komitmen bersama antara Provinsi Jawa Barat, Forkopimda Jawa Barat, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Baca juga  Satgas Pangan Polri Investigasi Pengurangan Takaran Beras 5 Kilogram

Ia menambahkan, pembentukan Satgas ini juga sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat yang meminta seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk menanggulangi premanisme secara bersama-sama.

“Rakor ini bertujuan untuk membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dan memastikan bahwa Satgas ini memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Tidak hanya membentuk, tapi juga memastikan adanya langkah konkret dan progres yang harus dilakukan,” ujar Zaenal Ashari.

Untuk diketahui, Satgas Pemberantas Premanisme ini nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bupati Bogor, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, serta sejumlah kepala instansi dan lembaga lainnya.

Dalam rakor ini, juga dibahas langkah-langkah yang akan diambil untuk memberantas premanisme di Kabupaten Bogor, termasuk penyusunan jadwal kegiatan dan program yang akan dijalankan setelah Lebaran.

Baca juga  Gubernur NTT Melki Laka Lena Tanggapi Kasus Pencabulan Anak Berusia Enam Tahun

Zaenal juga menekankan bahwa Satgas ini diharapkan dapat berjalan dengan efektif dan terkoordinasi dengan baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat.

“Kami berharap, dengan adanya Satgas ini, kita dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Katanya, pembentukan satgas ini merupakan langkah awal dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Kabupaten Bogor.

“Serta sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” imbuhnya.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda Kabupaten Bogor, Polres Depok, serta sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat atau LSM. (Adul)

Share :

Baca Juga

Hukum

KPK Diduga Intimidasi Febri Diansyah, Forum Advokat Protes Keras

Hukum

Kasus Tiga Polisi Ditembak Mati, Dua Tentara dan Satu Brimob Jadi Tersangka

Hukum

DPR Akan Minta Masukan Banyak Ahli Saat Bahas RUU Polri
Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Satgas Pangan Polri Investigasi Pengurangan Takaran Beras 5 Kilogram

Hukum

Kapolri ‘Bareng’ Panglima TNI Investigasi Kasus Penembakan Polisi

Hukum

Insiden di Puncak, Polres Bogor Copot Polisi Patwal dan Memohon Maaf

Hukum

Menjelang Hari Raya, Beberapa Pejabat di OKU Diciduk KPK