Home / Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:37 WIB

Mengalami Keresahan, Puluhan Penyanyi Uji Materil UU Hak Cipta ke MK

Jakarta, Pasundan Raya – Merasa resah dengan persoalan hak cipta dan royalti musik yang belakangan ini menjerat sejumlah penyanyi ke ranah hukum, sebanyak 29 penyanyi top Indonesia mengajukan gugatan pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilansir dari situs MK pada Selasa (11/3/2025), gugatan ini diajukan dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Para penyanyi kenamaan masuk daftar penggugat, antara lain Nazil Irham alias Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, Ruth Sahanaya, Armand Maulana, hingga Raisa Andriana.

Namun begitu, Ggugatan ini belum masuk ke tahap registrasi, sehingga belum mendapatkan nomor perkara, dan dokumen permohonan belum diunggah ke laman situs MK. Tapi diketahui, bahwa Ariel dan kawan-kawan sebelumnya sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum untuk membicarakan sistem royalti musik, termasuk tentang UU Hak Cipta.

Baca juga  Satgas Pangan Polri Investigasi Pengurangan Takaran Beras 5 Kilogram

Hal ini menyusul adanya kasus mengenai royalti musik antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias yang tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. “Seperti yang tadi Pak Menteri bilang, kami ke sini karena keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini,” ujar Arman Maulana, vokalis band Gigi.

“Kita semua kompak berpikir, ‘Wah, sepertinya kita harus ke pemerintah deh,’ paling tidak memberikan masukan dari sudut pandang penyanyi,” kata Armand Maulana saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025) lalu.

Armand menambahkan, diskusi tersebut juga bertujuan untuk memberikan masukan. “Pak Menteri tadi bilang, bukan hanya penyanyi yang hadir, tetapi juga pencipta lagu dan promotor. Kami di sini hanya ingin memberikan masukan dari sudut pandang kami,” tutur Armand.

Baca juga  Gubernur NTT Melki Laka Lena Tanggapi Kasus Pencabulan Anak Berusia Enam Tahun

Adapun 29 penyanyi yang mengajukan gugatan ini adalah: Afgansyah Reza (Afgan), Ruth Waworuntu Sahanaya, Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Sara), Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi), Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi), Andini Aisyah Hariadi (Andien), Dewi Yuliarti Ningsih, Hedi Suleiman.

Kemudian Mario Ginanjar, Teddy Adhytia Hamzah, Tubagus Arman Maulana, Nazril Irham (Ariel Noah), Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata), Dwi Jayati (Titi DJ), Judika Nalom Abadi Sihotang, Bunga Citra Lestari (BCL), Sri Rosa Roslaina H (Rossa) dan Raisa Andriana.

Selanjutnya, Nadin Amizah, Bernadya Ribka Jayakusuma, Anindyo Baskoro, Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano), David Bayu Danang Joyo, Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak), Hatna Danarda, Ghea Indrawari, Rendy Pandugo, Gamaliel Krisatya dan Mentari Gantina Putri. (Yoga/*)

Share :

Baca Juga

Pemkab Bogor Bersiap 'Habisi' Premanisme

Hukum

Pemkab Bogor Bersiap ‘Habisi’ Premanisme

Hukum

KPK Diduga Intimidasi Febri Diansyah, Forum Advokat Protes Keras

Hukum

Kasus Tiga Polisi Ditembak Mati, Dua Tentara dan Satu Brimob Jadi Tersangka

Hukum

DPR Akan Minta Masukan Banyak Ahli Saat Bahas RUU Polri
Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Satgas Pangan Polri Investigasi Pengurangan Takaran Beras 5 Kilogram

Hukum

Kapolri ‘Bareng’ Panglima TNI Investigasi Kasus Penembakan Polisi

Hukum

Insiden di Puncak, Polres Bogor Copot Polisi Patwal dan Memohon Maaf