Home / Hukum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:00 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan Jurnalis Wanita di Desa Wargajaya Bogor Ricuh, Wartawan Dapat Intimidasi Massa

Bogor, PasundanRaya.id – Mediasi kasus dugaan pelecehan terhadap IN, seorang jurnalis wanita dari Kabar Daerah, berujung ricuh di kediaman anggota DPRD Kabupaten Bogor, H. Ansori Setiawan, S.Pd., pada Sabtu, 15 Februari 2025. Kericuhan terjadi lantaran puluhan orang yang diduga merupakan massa pendukung Kepala Desa Wargajaya hadir dan menciptakan ketegangan.

Mediasi ini difasilitasi oleh Polsek setempat serta H. Ansori Setiawan, yang merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra. Namun, situasi semakin memanas ketika sejumlah wartawan yang hadir justru mendapat ancaman dari massa yang diduga mendukung pihak terlapor.

Baca juga  Ketua Mathlaul Anwar Kecam Pernyataan Pj Bupati Bogor Terkait Ponpes

Kades Berbelit, Pingsan Saat Dimintai Klarifikasi

Dalam mediasi tersebut, Kepala Desa Wargajaya yang menjadi terlapor dalam kasus ini tampak berbelit-belit saat memberikan keterangan. Ketika ditanya lebih lanjut oleh para wartawan, ia tiba-tiba pingsan di tengah pertemuan. Insiden ini semakin memicu ketegangan di lokasi.

Di bawah tekanan berbagai pihak, korban IN akhirnya menandatangani surat perjanjian yang disebut-sebut ditulis oleh anak dari terduga pelaku pelecehan. Hal ini memicu pertanyaan mengenai transparansi serta keadilan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Wartawan Merasa Terintimidasi, Desak Proses Hukum Berlanjut

Baca juga  Jenderal Polri Bintang Tiga Tegaskan Masuk Polisi Gratis

Sejumlah jurnalis yang hadir dalam mediasi ini merasa terintimidasi dengan kehadiran massa yang berpotensi menghambat jalannya proses hukum. Mereka mendesak agar kasus ini tetap diproses secara hukum tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.

“Kami dan korban akan segera melapor ke Polres, tadi terkesan kami diintimidasi karena banyak massa dari Kades berkumpul, kami ingin keadilan”, ujar Lucky.

Insiden ini menjadi sorotan terkait perlindungan jurnalis wanita saat menjalankan tugasnya, serta pentingnya transparansi dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus pelecehan. (Sheila)

Share :

Baca Juga

Hukum

Dijerat Tuduhan Korupsi, Wali Kota Semarang Bersama Suami Ditahan KPK

Hukum

Jenderal Polri Bintang Tiga Tegaskan Masuk Polisi Gratis

Hukum

Terkait Dugaan Korupsi, KPK Belum ‘Mau’ Periksa Petinggi Kejaksaan Agung