Home / Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:27 WIB

KPK Akan Buka-bukaan Soal Kasus Bank BJB Akhir Pekan Ini

Jakarta, Pasundan Raya – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi terkait dengan pengelolaan anggaan iklan bernilai ratusan miliar Rupiah di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Lima orang pun telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank BJB ini.

“Iya sedang dalam proses terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). Fitroh mengatakan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tersebut. “Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Baca juga  Dijerat Tuduhan Korupsi, Wali Kota Semarang Bersama Suami Ditahan KPK

Tessa juga mengatakan bahwa penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut. Ia menyampaikan bahwa KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujarnya tanpa menjelaskan pertanyaan soal penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).

Meski begitu, Tessa mengakui bahwa penyidik KPK membuka peluang memanggil Ridwan Kamil (RK) alias Emil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) yang valuenya hampir mncapai Rp 1 triliun itu.

Baca juga  Jenderal Polri Bintang Tiga Tegaskan Masuk Polisi Gratis

“Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa. Terkait status Gubernur Jabar, adalah sebagai Pembina BUMD Provinsi Jawa Barat, termasuk Bank BJB.

Sementara itu, Ridwan Kamil yang dihubungi wartawan mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Politikus Golkar itu menyebut penyidik juga telah menunjukkan surat resmi ketika menggeledah. (Cok/*)

Share :

Baca Juga

Pemkab Bogor Bersiap 'Habisi' Premanisme

Hukum

Pemkab Bogor Bersiap ‘Habisi’ Premanisme

Hukum

KPK Diduga Intimidasi Febri Diansyah, Forum Advokat Protes Keras

Hukum

Kasus Tiga Polisi Ditembak Mati, Dua Tentara dan Satu Brimob Jadi Tersangka

Hukum

DPR Akan Minta Masukan Banyak Ahli Saat Bahas RUU Polri
Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Satgas Pangan Polri Investigasi Pengurangan Takaran Beras 5 Kilogram

Hukum

Kapolri ‘Bareng’ Panglima TNI Investigasi Kasus Penembakan Polisi

Hukum

Insiden di Puncak, Polres Bogor Copot Polisi Patwal dan Memohon Maaf