Jakarta, Pasundan Raya – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi terkait dengan pengelolaan anggaan iklan bernilai ratusan miliar Rupiah di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Lima orang pun telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank BJB ini.
“Iya sedang dalam proses terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025). Fitroh mengatakan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tersebut. “Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Tessa juga mengatakan bahwa penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut. Ia menyampaikan bahwa KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.
“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujarnya tanpa menjelaskan pertanyaan soal penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
Meski begitu, Tessa mengakui bahwa penyidik KPK membuka peluang memanggil Ridwan Kamil (RK) alias Emil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) yang valuenya hampir mncapai Rp 1 triliun itu.
“Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa. Terkait status Gubernur Jabar, adalah sebagai Pembina BUMD Provinsi Jawa Barat, termasuk Bank BJB.
Sementara itu, Ridwan Kamil yang dihubungi wartawan mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Politikus Golkar itu menyebut penyidik juga telah menunjukkan surat resmi ketika menggeledah. (Cok/*)