Home / Hukum

Senin, 24 Februari 2025 - 18:18 WIB

Korban Penipuan Arisan Online di Trenggalek Minta Pelaku Segera Ditangkap

Kabupaten Trenggalek, Pasundan Raya – Korban penipuan arisan online dan investasi yang terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang terlibat dalam kasus yang terungkap pada Jumat (21/02/2025).

Baca juga  KPK Diduga Intimidasi Febri Diansyah, Forum Advokat Protes Keras

Pelaku yang diduga bertanggung jawab, berinisial WS (32), merupakan warga Kecamatan Kampak dan telah dilaporkan oleh salah satu korban, Aning Triwahyuni (38), warga Desa Karangsoko. WS dilaporkan dengan tuduhan penipuan arisan online dan investasi, yang menyebabkan kerugian bagi puluhan peserta. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 4 hingga 5 miliar.

Baca juga  Kasus Tiga Polisi Ditembak Mati, Dua Tentara dan Satu Brimob Jadi Tersangka

Aning menyatakan bahwa setelah kasus ini terbongkar, WS dan suaminya melarikan diri dan hingga kini belum ada kabar mengenai keberadaan mereka.(Sheila)

Share :

Baca Juga

Pemkab Bogor Bersiap 'Habisi' Premanisme

Hukum

Pemkab Bogor Bersiap ‘Habisi’ Premanisme

Hukum

KPK Diduga Intimidasi Febri Diansyah, Forum Advokat Protes Keras

Hukum

Kasus Tiga Polisi Ditembak Mati, Dua Tentara dan Satu Brimob Jadi Tersangka

Hukum

DPR Akan Minta Masukan Banyak Ahli Saat Bahas RUU Polri
Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Satgas Pangan Polri Investigasi Pengurangan Takaran Beras 5 Kilogram

Hukum

Kapolri ‘Bareng’ Panglima TNI Investigasi Kasus Penembakan Polisi

Hukum

Insiden di Puncak, Polres Bogor Copot Polisi Patwal dan Memohon Maaf