Jakarta, Pasundan Raya – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Asep Wahyuwijaya meminta pertanggungjawaban Menteri BUMN Erick Thohir terkat dengan kasus korupsi di PT Pertamina Niaga. Pasalnya, tak hanya merugikan negara hingga Rp193,7 triliun, kasus itu juga memicu kekecewaan masyarakat soal Pertamax oplosan.
“Soal apakah dalam praktek kecurangan di kasus Pertamina itu akhirnya melibatkan Kementerian BUMN atau tidak, kita serahkan sepenuhnya hal tersebut di ranah pro justisia oleh Kejaksaan Agung,” jelas Asep Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Lebih jauh, Asep menekankan, pentingnya Kejagung menuntaskan momentum terungkapnya kejahatan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis di lingkungan Pertamina ini sampai ke akar-akarnya. “Karena modus operandi kejahatan luar biasa yang dilakukan para pejabat Pertamina ini merugikan negara dan rakyat secara sekaligus membobol subsidi dan menipu rakyat,” ungkap dia.
Asep pun menekankan, pengungkapan perkara mega korupsi di Pertamina oleh Kejagung juga harus dilakukan secara fundamental. Hal ini, tegas Asep, perlu dilakukan untuk mendorong pembersihan mafia migas di Pertamina.
“Menciptakan keadaan baru yang jauh lebih proper bagi Pertamina agar ke depannya Pertamina bisa betul-betul memberikan sumbangsih untuk negara dan menguntungkan rakyat Indonesia. Kepercayaan publik harus dikembalikan,” pungkas Asep.
Sementara itu, pengamat sektor migas yang juga Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menonaktifkan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan korupsi oplosan BBM Pertalite menjadi Pertamax jika memang Presiden Prabowo benar-benar berkomitmen dalam memerangi korupsi.
Jadi, tegas Yusri, langkah pertama yang harus diambil adalah menonaktifkan Erick Thohir dari jabatannya sebagai Menteri BUMN. “Jika Presiden Prabowo Subianto benar-benar berkomitmen memerangi korupsi, maka sebaiknya Menteri BUMN segera dinonaktifkan agar kasus ini dapat cepat terselesaikan,” ujar Yusri.
Dia menegaskan, salah satu alasan Presiden Prabowo harus menonaktifkan Erick Thohir adalah karena pengelolaan ekosistem pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG yang menurutnya dikuasai oleh kartel minyak.
Ia menilai, rakyat sebagai pengguna BBM sangat dirugikan oleh proses bisnis yang diduga koruptif di tubuh Pertamina yang melibatkan pejabat-pejabat yang ditunjuk oleh Erick Thohir. “Rakyat pengguna BBM sangat dirugikan oleh proses bisnis yang koruptif di Pertamina yang diduga dilakukan oleh pejabat-pejabat yang ditunjuk Erick Thohir,” jelas Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyoroti sikap Erick Thohir yang sempat bungkam lebih dari empat bulan sejak Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menggeledah kantor dan rumah direksi Pertamina pada Oktober 2024.
Namun, setelah bertemu dengan Jaksa Agung, Erick Thohir secara tiba-tiba menyatakan bahwa ia akan mengevaluasi direksi Pertamina yang menjadi tersangka. Yusri juga meyakini bahwa tim penyidik Kejagung sangat profesional dan memiliki cukup bukti untuk mengusut kasus ini.
Ia mengingatkan bahwa pengawasan terhadap bisnis Pertamina tidak bisa lepas dari tanggung jawab Menteri BUMN. “Proses bisnis pengadaan minyak di Pertamina tak bisa lepas dari tanggung jawab Menteri BUMN dan mantan Dirut Pertamina,” papar Yusri. (Cok/*)