Jakarta, Pasundan Raya – Nikita Mirzani masih menjalani masa tahanan terkait laporan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilayangkan oleh Reza Gladys. Namun, belum selesai dengan kasus tersebut, kini ia kembali menghadapi laporan baru dari pengusaha skincare, Shella Saukia, atas dugaan pencemaran nama baik.
Shella Saukia baru-baru ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap Nikita Mirzani. Ia merasa dirugikan oleh ucapan Nikita dalam siaran langsung di media sosial, di mana namanya disebut dengan istilah yang dianggap merendahkan.
Kuasa hukum Shella, Petrus Bala Pattyona, menegaskan bahwa kliennya merasa perlu mengambil langkah hukum karena pencemaran nama baik yang terjadi.
“Shella Saukia adalah seorang pengusaha yang memberikan pekerjaan kepada banyak orang. Tidak bisa diterima jika ia disebut dengan istilah yang merendahkan martabatnya,” ujar Petrus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025).
Meskipun laporan telah diajukan, pihak Shella Saukia masih membuka peluang untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, terlebih di momen Ramadan. Namun, posisi Nikita yang berada dalam tahanan menjadi kendala utama dalam komunikasi untuk mencapai kesepakatan damai.
“Di bulan Ramadan ini, sebenarnya ada kemungkinan damai. Tapi bagaimana bisa berdamai dengan orang yang sedang di dalam penjara? Tidak ada akses bertemu dengan mudah,” jelas Petrus.
Meskipun demikian, pihak Shella tetap mempertimbangkan sikap Nikita Mirzani ke depannya sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Jika ada itikad baik dan pengakuan kesalahan dari Nikita, tidak menutup kemungkinan kasus ini dapat diselesaikan di luar pengadilan.
Laporan Shella Saukia bukanlah satu-satunya masalah hukum yang dihadapi Nikita Mirzani saat ini. Sebelumnya, ia sudah lebih dulu ditahan akibat laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang.
“Laporan Shella Saukia sudah diajukan sejak Januari 2025, sebelum Nikita ditahan. Penahanan yang sekarang terjadi adalah akibat kasus lain yang masih dalam proses hukum,” tambah Petrus.
Shella Saukia sendiri telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik. Ia dicecar 26 pertanyaan terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukannya. (Hilman)