Pasundan Raya – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena telah menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia enam tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada, NTT.
Melki mendukung upaya pimpinan Polri yang telah menindaklanjuti kasus ini dan mempercayakan Polri untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan bermartabat.
Melki juga mengimbau para orangtua di NTT agar selalu menjaga dan memperhatikan anak-anaknya. Ia meminta orangtua untuk mengasuh anak dengan baik, memperhatikan perubahan perilaku anak, menjaga lingkungan pergaulan anak, dan membatasi penggunaan telepon genggam.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di NTT.