Home / Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:54 WIB

Gubernur NTT Melki Laka Lena Tanggapi Kasus Pencabulan Anak Berusia Enam Tahun

Pasundan Raya – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena telah menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia enam tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mantan Kapolres Ngada, NTT.

Melki mendukung upaya pimpinan Polri yang telah menindaklanjuti kasus ini dan mempercayakan Polri untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan bermartabat.

Baca juga  Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan Jurnalis Wanita di Desa Wargajaya Bogor Ricuh, Wartawan Dapat Intimidasi Massa

Melki juga mengimbau para orangtua di NTT agar selalu menjaga dan memperhatikan anak-anaknya. Ia meminta orangtua untuk mengasuh anak dengan baik, memperhatikan perubahan perilaku anak, menjaga lingkungan pergaulan anak, dan membatasi penggunaan telepon genggam.

Baca juga  Kasus Tiga Polisi Ditembak Mati, Dua Tentara dan Satu Brimob Jadi Tersangka

Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di NTT.

Share :

Baca Juga

Pemkab Bogor Bersiap 'Habisi' Premanisme

Hukum

Pemkab Bogor Bersiap ‘Habisi’ Premanisme

Hukum

KPK Diduga Intimidasi Febri Diansyah, Forum Advokat Protes Keras

Hukum

Kasus Tiga Polisi Ditembak Mati, Dua Tentara dan Satu Brimob Jadi Tersangka

Hukum

DPR Akan Minta Masukan Banyak Ahli Saat Bahas RUU Polri
Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Satgas Pangan Polri Investigasi Pengurangan Takaran Beras 5 Kilogram

Hukum

Kapolri ‘Bareng’ Panglima TNI Investigasi Kasus Penembakan Polisi

Hukum

Insiden di Puncak, Polres Bogor Copot Polisi Patwal dan Memohon Maaf