Setelah dilantik sebagai Bupati Bogor periode 2025-2030, Rudy Susmanto langsung bertindak tegas dengan memusnahkan barang bukti narkoba berupa 1 ton tembakau sintetis di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis 20 Febuari 2025.
Bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rudy menghancurkan tumpukan narkoba yang sudah dikemas plastik menggunakan alat pembakar khusus yang tidak menghasilkan asap.
Barang bukti ini adalah hasil dari pengungkapan pabrik tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat yang ditemukan di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada awal Februari 2025 oleh Polres Bogor. Rudy menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah langkah konkret dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Bogor. “Kami ingin memberikan dampak nyata dalam pemberantasan narkotika,” kata Rudy.
Rudy juga menyampaikan niatnya untuk segera menuntaskan berbagai program di Kabupaten Bogor. Namun, ia menyebutkan bahwa selama satu pekan, antara 22-28 Februari 2025, ia harus mengikuti retret bersama para kepala daerah lainnya di Magelang, Jawa Tengah, yang akan menunda beberapa rencana kerjanya.
Sebelum memusnahkan narkoba, Rudy bersama Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, diarak oleh relawan dari Citeureup menuju Lapangan Tegar Beriman Cibinong, sepulang pelantikan di Istana Negara, Jakarta. Keduanya kemudian mengikuti rangkaian acara Paripurna Istimewa dan Serah Terima Jabatan dengan Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, di Gedung DPRD, Cibinong.