Bromo, Pasundan Raya – Kawasan wisata Bromo, Jawa Timur, baru-baru ini menjadi sorotan setelah penemuan ladang ganja di area tersebut. Penemuan ini kian hangat dibincangkan seiring mencuatnya teori konspirasi yang kontroversial di media sosial.
Penemuan keberadaan ladang ganja di Bromo ini berawal dari pengungkapan peredaran ganja di Kecamatan Tempursari, Lumajang pada akhir September 2024 lalu. Pada hari itu Polres Lumajang berhasil mengamankan ganja kering lebih dari satu kilogram. Besarnya barang bukti, membuat polisi curiga ada lokasi penanaman.
“Kami curiga, kemungkinan ada lokasi mengingat besarnya barang bukti itu,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohamad Zainur Rofiq di halaman Mapolres Lumajang, Sabtu, 28 September 2024.
Penyelidikan dilakukan selama satu setengah bulan, polisi mendapatkan petunjuk mengenai lokasi penanaman ganja tersebut. Dengan berbagai penyamaran, polisi berhasil menemukan dua orang dan mebuntuti menuju ke ladang ganja di kawasan hutan Desa Argosari, masih dalam wilayah TNBTS.
“Petugas menemukan sebanyak 41 ribu batang tanaman ganja. Penyisiran masih terus kami lakukan di lokasi tersebut. Semoga di temukan lagi,” ujarnya.
Penemuan ladang ganja di kawasan wisata Bromo sangat merugikan karena dapat merusak citra wisata Bromo dan mengganggu keamanan wisatawan.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di kawasan wisata Bromo untuk mencegah kegiatan ilegal seperti penanaman ganja.
Penemuan ladang ganja di kawasan wisata Bromo ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang. (Adul)