Home / Hukum

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:09 WIB

Ahok Siap Bantu Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Pertamina

Pasundan Raya – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ahok mulai diperiksa sejak pagi dan baru selesai pada pukul 18.28 WIB. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa lamanya pemeriksaan disebabkan oleh perannya sebagai saksi untuk sembilan orang tersangka. “Bukan alot, saya menjadi saksi sembilan orang. Itu kan diulang, baca lagi,” ujar Ahok.

Ahok juga menyerahkan catatan hasil rapat internal Pertamina kepada penyidik selama pemeriksaan. “Saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam dan tercatat, silakan Kejagung meminta langsung dari Pertamina,” tambahnya. Ahok menegaskan bahwa dirinya siap membantu dengan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Kejagung.

Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data yang telah dimiliki oleh Kejagung dalam pemeriksaannya. “Ibaratnya saya cuma punya sekaki, mereka sudah sampai kepala,” ucapnya. Menurut Ahok, Kejagung menjelaskan secara rinci mengenai dugaan kecurangan, penyimpangan, hingga aliran dana yang mencurigakan dalam kasus ini.

Baca juga  Kejaksaan Bantah Erick Thohir dan Kakaknya Terlibat di Kasus Pertamina

Ahok juga mengakui bahwa sebagai Komisaris Utama, ia tidak bisa langsung memeriksa operasional di subholding Pertamina. Ia hanya bisa melakukan monitoring berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). “Jadi kebetulan, kinerja Pertamina dirasa selalu bagus, sehingga saya sebagai pribadi tidak mengetahui detail yang terjadi di subholding,” jelasnya.

Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari enam petinggi di Subholding Pertamina dan tiga orang dari perusahaan swasta. Berikut adalah daftar nama para tersangka:

1. Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
2. Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)
3. Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
4. Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)
5. Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
6. Edward Corne (VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga)
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa)
8. Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim)
9. Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak)

Baca juga  Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB Rugikan Negara Rp 222 Miliar

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ahok menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan. “Mana yang kurang nanti setelah mereka dapat data-data dari Pertamina, setelah mereka pelajari, semua rapatkan, kita ada rekaman, ada catatan. Kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi,” ujarnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Kejagung untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina. Ahok sebagai mantan petinggi di perusahaan BUMN ini berkomitmen untuk membantu proses penyelidikan agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang. (Yoga)

Share :

Baca Juga

Pemkab Bogor Bersiap 'Habisi' Premanisme

Hukum

Pemkab Bogor Bersiap ‘Habisi’ Premanisme

Hukum

KPK Diduga Intimidasi Febri Diansyah, Forum Advokat Protes Keras

Hukum

Kasus Tiga Polisi Ditembak Mati, Dua Tentara dan Satu Brimob Jadi Tersangka

Hukum

DPR Akan Minta Masukan Banyak Ahli Saat Bahas RUU Polri
Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Satgas Pangan Polri Investigasi Pengurangan Takaran Beras 5 Kilogram

Hukum

Kapolri ‘Bareng’ Panglima TNI Investigasi Kasus Penembakan Polisi

Hukum

Insiden di Puncak, Polres Bogor Copot Polisi Patwal dan Memohon Maaf