Home / Hukum

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:02 WIB

Satgas Pangan Polri Investigasi Pengurangan Takaran Beras 5 Kilogram

Jakarta, Pasundan Raya – Video yang berisi narasi takaran beras dalam kemasan 5 kg dikurangi menjadi viral di media sosial beberapa hari terakhir ini. Terkait hal itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengaku segera mendalami informasi tersebut.

“Informasinya sudah kita peroleh dan kita sedang mendalami itu,” tutur Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Kombes Samsul Arifin kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025). Dia mengatakan Polri terus mengikuti perkembangan tentang bahan pokok.

Dia mengatakan kebutuhan pokok menjadi salah satu hal yang paling penting menjelang Idul Fitri. “Ini sudah menjadi agenda nasional setiap tahun ketika Ramadan dan menjelang Lebaran, kemudian Natal, tahun baru kebutuhan akan bahan pangan ini meningkat,” ucapnya.

Kombes Samsul yang juga Wadirtipideksus Bareskrim Polri itu mengatakan banyak dugaan penyimpangan bahan pokok terjadi. Dia menegaskan pihaknya akan mengusut dugaan kecurangan takaran beras dalam kemasan 5 kg. “Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga  Polisi Gerebek Gudang Oplosan MinyaKita di Bogor, Temukan Ribuan Bungkus Minyak Curang

Sebelumnya, beredar video di YouTube Short soal warga yang memperlihatkan beras yang tak sesuai dengan takarannya. Warga itu menunjukkan kemasannya tertulis 5 kg, tapi saat ditimbang beras tersebut hanya 4 kg. “Usai Minyakita, kini Beras 5kg dicek Warga Isinya hanya 4 Kg !!?” tulis deskripsi pada tayangan video YouTube Short pada akun @*******yanto.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Dirjen PKTN Kemendag) Moga Simatupang menyampaikan, pihaknya sudah mengetahui adanya beras yang tak sesuai dengan takaran tersebut. Dia mengatakan persoalan tersebut saat ini sedang diproses oleh Bareskrim Polri.

Selain penindakan, Kombes Samsul menyebut Satgas Pangan menjamin ketersedian kebutuhan pokok masyarakat menjelang dan saat Idulfitri nanti. Tidak hanya memastikan distribusi kebutuhan pokok terlaksana dengan baik, mereka meyakinkan masyarakat bahwa kualitas bahan-bahan pangan yang tersedia di lapangan dalam keadaan baik.

Baca juga  Polri Perketat Pengawasan Distribusi Barang-Barang Bersubsidi

Diungkapkannya, Polri telah melakukan sejumlah langkah untuk memastikan hal itu. Termasuk diantaranya dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum terhadap penyimpangan dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat. ”Kami juga melaksanakan koordinasi dengan polda dan jajaran, khususnya untuk memperlancar arus distribusi bahan kebutuhan pokok,” terang dia.

Diakui oleh Kombes Samsul, Polri tidak hanya fokus memperlancar arus distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Mereka juga memastikan kualitas bahan pangan yang tersedia sesuai dengan kualifikasi dan standar. Contohnya MinyaKita, Polri langsung menindak tegas ketika banyak temuan MinyaKita yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan.

”Saya sampaikan mutu pangan juga dijaga, makanya kami menerapkan UU Perlindungan Konsumen ketika sMinyaKita takaran tidak sesuai. Kalau masalah mutu, kami kan harus laksanakan uji laboratorium, ini yang akan lebih panjang prosesnya. Kalau takaran itu lebih mudah kami untuk mendeteksinya,” imbuh dia. (Cok/*)

Share :

Baca Juga

Pemkab Bogor Bersiap 'Habisi' Premanisme

Hukum

Pemkab Bogor Bersiap ‘Habisi’ Premanisme

Hukum

KPK Diduga Intimidasi Febri Diansyah, Forum Advokat Protes Keras

Hukum

Kasus Tiga Polisi Ditembak Mati, Dua Tentara dan Satu Brimob Jadi Tersangka

Hukum

DPR Akan Minta Masukan Banyak Ahli Saat Bahas RUU Polri
Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Citra Kawasan Wisata Bromo Terancam Buruk Akibat Temuan Ladang Ganja

Hukum

Kapolri ‘Bareng’ Panglima TNI Investigasi Kasus Penembakan Polisi

Hukum

Insiden di Puncak, Polres Bogor Copot Polisi Patwal dan Memohon Maaf

Hukum

Menjelang Hari Raya, Beberapa Pejabat di OKU Diciduk KPK