Pasundan Raya – Nikita Mirzani dan Reza Gladys kini terlibat dalam perseteruan yang semakin memanas. Nikita dan asistennya, Mail, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani tak henti-hentinya menyerang pihak dokter Reza Gladys dengan membuka percakapan antara asistennya dan pihak Reza. Dalam serangan tersebut, Nikita mengungkapkan adanya uang sebesar Rp 4 miliar yang diberikan kepadanya, yang disebut sebagai endorsement.
Menanggapi hal ini, suami Reza Gladys, Attaubah Mufid, mengatakan bahwa mereka belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait apa yang diungkapkan Nikita Mirzani. “Kami tidak bisa mengungkapkan itu sekarang, karena sudah menjadi barang bukti dan bagian dari proses hukum. Biarkan nanti di pengadilan yang membuktikan,” jelas Attaubah Mufid di Gandaria, Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2025) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Nikita juga menyebut Reza Gladys sebagai “ratu flexing” melalui Instagram Stories miliknya. Reza Gladys sendiri memberikan tanggapan dengan menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum terhadap Nikita Mirzani akan terus berjalan dengan adil. “Semoga Polda Metro Jaya konsisten, dan kami sebagai masyarakat Indonesia menuntut keadilan,” ucap Reza.
Sementara itu, meskipun polisi telah memanggil Nikita Mirzani untuk pemeriksaan sebagai tersangka, ia melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengajukan penundaan dengan alasan ada pekerjaan yang harus diselesaikan. Reza Gladys menegaskan bahwa di mata hukum, semua orang diperlakukan setara.
Nikita juga menyinggung Attaubah Mufid terkait tuduhan perselingkuhan dan klaim memiliki buzzer. Mufid pun bereaksi dengan santai, “Biarkan saja, itu akan menjadi pahala untuk kami. Buktikan saja semuanya, karena ini masalah hukum, jadi fokus kami tetap pada masalah hukum,” ujarnya. (Sheila)