Home / Bogor Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:45 WIB

Suami Menikah Lagi, Istri ASN Laporkan ke KCD Dinas Pendidikan Kota Bogor

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, Irawansyah, SH, mendampingi seorang istri Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S, yang tengah hamil lima bulan, untuk mengadukan suaminya yang menikah lagi. Pengaduan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jl. Jabaru II No. 8, Pasirkuda, Kota Bogor.

Ibu S menyampaikan bahwa suaminya, YN, yang berstatus ASN golongan II B, telah jarang pulang ke rumah sejak setahun terakhir. Pasangan ini menikah pada tahun 2022, namun hubungan mereka memburuk setelah YN diketahui menikah lagi.

“Jarang sekali pulang, seminggu sekali terkadang, dan nafkah juga sangatlah tidak sesuai,” ungkap Ibu S.

Ketua LBH Bogor, Irawansyah, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan hak-hak Ibu S sebagai istri sah terpenuhi. “Kami mendampingi klien agar mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum, terutama dalam kondisi hamil seperti ini. Hak nafkah dan perhatian suami merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan,” tegas Irawansyah.

Baca juga  Atasi Narkoba, Wali Kota Dedie Minta ‘Nasihat’ BNN

Langkah Hukum yang Akan Diambil LBH Bogor

Menurut Irawansyah, pihaknya akan mengkaji langkah hukum yang dapat ditempuh terkait dugaan pelanggaran hak istri dan potensi pelanggaran aturan ASN. Dalam peraturan kepegawaian, ASN yang menikah lagi tanpa izin atasan dapat dikenai sanksi disiplin.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pelanggaran yang dilakukan YN mendapatkan sanksi yang sesuai. Ini penting agar tidak ada lagi korban serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Baca juga  Sekda Teruskan Pesan Bupati, Tirta Kahuripan Diminta Tingkatkan Kinerja

Harapan Korban suami yang menikah lagi

Ibu S berharap suaminya segera introspeksi dan kembali menjalankan tanggung jawab sebagai suami dan ayah, terutama saat dirinya dalam kondisi hamil. “Saya hanya ingin suami saya kembali seperti dulu dan memberikan perhatian serta nafkah yang cukup untuk keluarga kami,” katanya dengan nada penuh harap.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga hak dan tanggung jawab dalam hubungan pernikahan, terlebih bagi ASN yang memiliki kewajiban menjaga etika dan disiplin sebagai pelayan masyarakat. LBH Bogor berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam mendapatkan keadilan hukum.
(Abdullah)

Share :

Baca Juga

Bogor Raya

Isni Jayanti: Komitmen Pasar Ciluar Menuju Ketertiban Umum yang Lebih Baik
Waspada Gempa Susulan Bogor M 4.1

Bogor Raya

Waspada Gempa Susulan! Gempa Berkekuatan M 4,1 Guncang Bogor
Gempa Bogor Skala 4.1

Bogor Raya

Bogor Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 4,1

Bogor Raya

Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Bogor, Rp3,3 Miliar Siap Edar Diamankan

Bogor Raya

Kades KlapaNunggal Meminta Maaf soal Surat Permintaan THR
Demo Tolak RUU TNI

Bogor Raya

Demo Revisi UU TNI: Aksi Massa Memanas di Jalanan

Bogor Raya

Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bogor Lakukan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025

Bogor Raya

Intelligent Transport System (ITS) Siaga 24Jam Memyambut Mudik Lebaran