Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan program perumahan subsidi pertama bagi wartawan. Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebanyak 1.000 unit rumah disiapkan untuk jurnalis di seluruh Indonesia.
Program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Kepala BPS Amalia Widyasanti pada Rabu (9/4). Groundbreaking dijadwalkan pada 6 Mei 2025.
Rumah subsidi ini menggunakan skema KPR FLPP yang ditujukan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk wartawan. Fasilitas yang ditawarkan meliputi harga terjangkau, cicilan ringan, dan bunga rendah, namun tetap mengutamakan kualitas.
Program ini mendapat dukungan penuh dari Kominfo, BPS, Dewan Pers, dan PWI. Ketua PWI Hendry Ch Bangun mencatat ada sekitar 25 ribu wartawan bersertifikat di Indonesia, banyak di antaranya belum memiliki rumah.
Maruarar menegaskan, program ini adalah amanah Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, termasuk wartawan. “Ini bentuk apresiasi atas peran penting wartawan dalam menyuarakan kebenaran,” ujarnya.
Langkah ini menjadi tonggak baru dalam sejarah pers nasional—sebuah upaya konkret pemerintah dalam mendukung kebebasan pers melalui kesejahteraan jurnalis.