Bogor – Surat edaran dari Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Bogor, yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan viral di media sosial. Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, meminta maaf dan menyatakan surat itu hanya bersifat imbauan.
“Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan,” ujar Ade dalam video, Minggu (30/3/2025). Ia meminta pengusaha mengabaikan surat tersebut dan berjanji menariknya kembali.
Menanggapi hal ini, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan pihaknya telah menugaskan Inspektorat untuk menyelidiki kasus tersebut. Ajat juga menegaskan bahwa Pemkab Bogor telah melarang perangkat desa meminta THR melalui surat edaran Bupati Bogor pada 24 Maret lalu.