Pasundan Raya – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp 31,2 triliun. Misbakhun meyakini bahwa defisit ini tetap terjaga karena target penerimaan pajak akan tercapai.
Menurut Misbakhun, permasalahan teknis di lapangan telah mengganggu data penerimaan pajak dan akses pembayaran pajak. Ia juga membandingkan penerimaan pajak dengan pemasukan negara dari bea dan cukai, yang justru mengalami kenaikan pada Februari 2025.
Misbakhun berpendapat bahwa penurunan penerimaan negara dari pajak bukan karena perekonomian yang melambat, melainkan disebabkan oleh sistem Coretax yang belum berfungsi baik. Namun, ia tetap optimistis bahwa angka penerimaan pajak akan meningkat pada Maret dan April dengan adanya laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan wajib pajak.
Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa defisit APBN di awal tahun ini masih dalam target desain APBN 2025, yang ditargetkan terjadi defisit Rp 616,2 triliun atau 2,53% terhadap PDB. Oleh karena itu, Misbakhun meminta para pelaku pasar modal di BEI untuk tidak khawatir secara berlebihan dan tetap menjaga optimisme dalam menghadapi situasi ekonomi saat ini. (Adul)